"Jika Anda tidak mau Paksa Diri membayar Uang Kecil, maka Anda akan diPAKSA untuk membayar Uang Besar"

Jumat, 13 Mei 2016

Illustrasi Smartlink Flexi Account Plus

Ilustrasi Smartlink Flexi Account Plus
  • Calon Tertanggung : Bp. David
  • Pemegang Polis : Bp David
  • Tanggal Lahir : 01-01-1981 (35 thn)
  • Pekerjaan : Wiraswasta
  • Cara Pembayaran Premi : Bulanan
  • Premi : Rp 1.000.000,- 
  • Uang Pertanggungan Dasar : Rp 100.000.000,-
  • Hospital & Surgery Care + : 500
  • Pertanggungan Tambahan : 
    -          ADDB : Rp 100.000.000,-
    -          TPD : Rp 100.000.000,-
    -          CI Plus : Rp 100.000.000,-
    -          Flexicare (2 unit): Rp 200.000,-/hari
    -          Payor Benefit : Rp 12.000.000,-



Penjelasan Manfaat

  • Meninggal Dunia : Rp 100.000.000,-
  • Kecelakaan : Rp 100.000.000,-
  • Cacat Total Tetap : Rp 100.000.000,- + Pembebasan Premi sampai usia Pemegang Polis mencapai 65 tahun.
  • 49 Penyakit Kritis : Rp 100.000.000,- +Plus Pembebasan Premi sampai usia Pemegang Polis mencapai 65 tahun.
  •  Manfaat rawat inap di rumah sakit dengan harga kamar maksimal Rp 500.000,-/hari (lihat table Hospital & Surgery Care +)
  •  Dana Tunai Harian Rp 200.000,-/hari selama periode Rawat Inap.
  •  Nilai investasi yang terus berkembang.
 Catatan Tabel Investasi :


  • Illustrasi ini tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi dan bukan merupakan bagian dari Polis. Hak dan kewajiban sebagai Pemegang Polis/Tertanggung  dan ketentuan mengenai produk ini tercantum dalam Polis. Illustrasi lebih lengkap program ini baik premi yang harus dibayar, uang pertanggungan, asumsi tingkat hasil investasi dan sebagainya tercantum dalam Proposal Penawaran.
  • asumsi tingkat hasil investasi 12% per tahun tidak dijamin dan dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja investasi perusahaan Asuransi. 
*nilai investasi tidak dijamin, dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja dana investasi yang dipilih oleh Pemegang Polis dan tidak lepas dari risiko investasi. Nilai manfaat dapat lebih kecil dari nilai dana yang diinvestasikan, tergantung pada ada atau tidaknya bagian manfaat yang dijamin. Kinerja dana investasi dimasa lalu bukan merupakan indikasi di masa yang akan datang.

**maslahat meninggal dunia adalah manfaat yang akan diberikan ketika Tertanggung meninggal dunia.

Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi :
Lendri
Telp   : 081290200138 (WA/SMS)
BBM : 7497EB8E
Email : lendrilim@gmail.com

website resmi Allianz Indonesia : www.allianz.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar